Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan864 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xhk2fify8.html
Artikel Terkait
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
PendidikanPBESI resmi mengumumkan skuad Timnas MLBB Indonesia untuk Asian Games 2026 melalui akun Instagram resminya pada Minggu (17/5) malam WIB. Skuad yang dipilih kali ini sepenuhnya diisi oleh pemain dari dalam negeri tanpa pemain naturalisasi atau asing....
Baca SelengkapnyaVasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
PendidikanWakil Gubernur Sumatra Barat, Vasko Ruseimy, mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan dinas di wilayah Kabupaten Solok. Polisi mengungkapkan empat orang berada di dalam mobil saat insiden terjadi....
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PendidikanPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir Hari Ini
Artikel Terbaru
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Tautan Sahabat
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- Pakistan Didorong Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan
- Eks Jurnalis Indonesia Mengaku Dihajar Komandan Tentara Israel
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- AS Kurangi Jumlah Pasukan di Eropa