Lokasi: Properti >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Properti7 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xfjdkpp4l.html
Artikel Terkait
Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
PropertiMenteri Pendidikan Meksiko, Mario Delgado, memutuskan untuk tidak memajukan jadwal kelulusan sekolah meskipun Piala Dunia 2026 akan segera digelar. Keputusan yang diumumkan pada Senin (11/5/2026) waktu setempat ini diambil setelah usulan pemajuan jadwal kelulusan demi menyambut gelaran Piala Dunia menuai gelombang protes dari kalangan orang tua murid....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
PropertiBadan Gizi Nasional (BGN) mencatut nama pejabat untuk meyakinkan korbannya dalam praktik penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony dalam keterangan resminya menyatakan BGN meminta seluruh jajaran aktif melakukan pencegahan serta penelusuran apabila menemukan informasi, dugaan, maupun petunjuk berupa dokumen, bukti percakapan, chatting, ataupun komunikasi di media sosial yang mengarah pada praktik penipuan tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
PropertiSMAN 1 Pontianak memastikan tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR setelah sebelumnya memprotes hasil lomba. Pihak sekolah melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa protes yang dilayangkan bukan bertujuan menjatuhkan kredibilitas lembaga manapun....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
Artikel Terbaru
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
Tautan Sahabat
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Cuaca Malang dan Batu Besok, Hujan Siang-Malam
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh