Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita12586 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xcuped372.html
Artikel Terkait
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
BeritaLindi Fitriyana melahirkan bayi laki-laki melalui proses persalinan caesar pada Kamis (14/5/2026) di Indonesia. Kehadiran buah hati baru itu menambah kebahagiaan di tengah keluarga besar mereka....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
BeritaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Helfi Assegaf, mengeluarkan instruksi kontroversial untuk menembak di tempat para pelaku begal di tengah meningkatnya kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Instruksi itu disampaikan Helfi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaFilm Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube
BeritaFilm "Meski Segera Dapat Ditonton Online" mencatatkan total 1. 670 kali nonton bareng (nobar) di seluruh wilayah Indonesia, dengan 50 kali di antaranya dibubarkan oleh pihak berwenang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Rupiah Melemah, PDIP Peringatkan Gelombang PHK dan Ancaman Desa
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
Artikel Terbaru
Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
Tautan Sahabat
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- KPK Cecar Belasan Pejabat Tulungagung soal E-Katalog Bupati
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- 9 WNI Korban Penculikan Israel Pulang dengan Bekas Luka
- Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil