Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah2 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua

    Hikmah

    Ndarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta

    Hikmah

    Puluhan umat Kristen Protestan mengikuti Ibadah Hari Kenaikan Tuhan Yesus ke Surga di Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Jakarta. Ibadah berlangsung di ruang utama gereja dan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Jemaat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek

    Hikmah

    Yayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak yayasan dalam pernyataan yang diterima TribunTangerang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya