Lokasi: Hikmah >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Hikmah573 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/x3vs61tca.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
HikmahRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
HikmahPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
HikmahPelaku mendapat tindakan tegas terukur setelah berupaya melawan petugas saat proses penangkapan. Kedua tangannya terikat kabel ties merah sambil dikawal aparat berpakaian preman....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Tautan Sahabat
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Djaja Suparman Divonis 4 Tahun Penjara di Pengadilan Militer
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Prabowo Paparkan Kerangka RAPBN 2027, Rampai Nusantara Respons
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- 21 Mei 2026, Sejarah dan Ucapan Hari Reformasi Nasional
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie