Lokasi: Bisnis >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Bisnis2 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wtbu38d2x.html
Artikel Terkait
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
BisnisAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
BisnisAmanda Manopo saat ini tengah mengandung anak pertama dari pernikahannya dengan Kenny Austin. Usia kehamilan pemain sinetron Ikatan Cinta itu kini sudah menginjak sembilan bulan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaSembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
BisnisSembilan Tera menghadirkan warna musik lebih personal di tengah maraknya lagu bertema percintaan ringan melalui mini album Sementara Itu. Mini album tersebut memuat lima lagu, yakni Luruh, Pergi, Akhir Cerita, Jujur Pada Luka, dan Sementara Itu....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
Tautan Sahabat
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Baim Wong Kaget Filmnya Dikritik Pedas Warganet
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa