Lokasi: Properti >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Properti7 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wt37183i8.html
Artikel Terkait
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
PropertiKode redeem Genshin Impact yang tidak dapat ditukar menandakan kode tersebut sudah tidak berlaku lagi. Game Genshin Impact masih menjadi salah satu permainan populer hingga saat ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
PropertiKecelakaan kereta api di Thailand pada Sabtu, 16 Mei 2026 pukul 15. 40 waktu setempat menyisakan duka mendalam dan membuka mata banyak pihak mengenai rapuhnya sistem keselamatan transportasi di sejumlah negara di Asia Tenggara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
Properti20 warga Inggris menjalani karantina ketat di Rumah Sakit Arrowe Park, Wirral, Merseyside, setelah diterbangkan dari Tenerife menggunakan penerbangan charter khusus. Rombongan tersebut tiba di Bandara Manchester sebelum dibawa ke fasilitas karantina yang sebelumnya digunakan pemerintah....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Petani Tiongkok Stroke saat Berjualan, Warga Borong 4 Ton Apel
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
Artikel Terbaru
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
Tautan Sahabat
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Sunnah Kurban: Panduan Lengkap Penyembelihan hingga Pembagian
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?