Lokasi: Otomotif >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Otomotif36989 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wsv8ar7vm.html
Artikel Terkait
Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
OtomotifPolisi Yogyakarta mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah kontrakan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Kelurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman. Rumah tersebut dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ORP yang diduga menjalankan praktik penampungan bayi hasil hubungan di luar nikah....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPolisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
OtomotifPolisi memperketat penjagaan di Gedung Perkantoran Gajah Mada, Jakarta Pusat, menyusul penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator sindikat judi online (judol). Para tersangka masih ditahan di kantor tersebut....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
OtomotifMisa Hari Kenaikan Yesus Kristus di Gereja dipimpin oleh Romo Eddy Mulyono dan diikuti oleh umat yang memenuhi area dalam gereja hingga pelataran luar. Yohanes, perwakilan pihak gereja, menyatakan total umat yang hadir mencapai 800 orang di dalam gereja dan sekitar 1....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Artikel Terbaru
Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak
Luis de la Fuente: Tokoh Sentral Spanyol di Piala Dunia 2026
Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
Tautan Sahabat
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara