Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti1761 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ws07grooj.html
Artikel Terkait
Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
PropertiBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang terbagi dalam tiga level, yaitu Waspada (hujan sedang-lebat), Siaga (hujan lebat-sangat lebat), dan Awas (hujan sangat lebat-ekstrem), serta peringatan dini angin kencang untuk mengantisipasi bencana hidrometeorologi. Bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang disebabkan oleh air dan cuaca seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta pohon tumbang....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMenlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
PropertiMenteri Luar Negeri RI menyampaikan kecaman keras atas tindakan intimidasi dan degradasi kemanusiaan terhadap warga sipil yang menjalankan misi bantuan, yang dinilai telah mencederai konvensi internasional di wilayah konflik. "Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan, tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi," ujar Menlu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
PropertiARUKKI resmi mengadukan dua mantan anggota Komisi XI DPR ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Jumat (15/5/2026) dengan Nomor Surat: 03/ARUKKI-Dumas KPK/15. V/2026 karena lambannya penuntasan kasus dan belum ditahannya para tersangka....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Jokowi Siap Turun Gunung, Golkar Bungkam Soal Pilpres
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
Artikel Terbaru
Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
Kemendikdasmen Tegaskan Deep Learning Bukan Kurikulum Baru
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Virzha Berduka, Sang Ayah Wafat karena Sakit Komplikasi
- Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua