Lokasi: Kesehatan >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Kesehatan278 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wrp4dixt1.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
KesehatanFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaIBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
KesehatanWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
Baca SelengkapnyaPEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
KesehatanPeriklindo bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta dengan tema "The Future of A Clean and Efficient Mobility". Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung perkembangan industri berdasarkan capaian luar biasa pada tahun sebelumnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Artikel Terbaru
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Tautan Sahabat
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Dewan Adat Luwu Eksis, Tak Campuri Urusan Pemerintah
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri