Lokasi: Gaya Hidup >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Gaya Hidup81531 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh

    Gaya Hidup

    Al Nassr kini memimpin klasemen Liga Arab Saudi dengan 82 poin dari 32 pertandingan dan unggul lima angka atas pesaing terdekat. Cristiano Ronaldo sendiri selama ini belum meraih satu trofi besar bersama Al Nassr; ia hanya memenangkan Arab Club Champions Cup 2023, turnamen yang statusnya masih diperdebatkan sebagian pihak....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946

    Gaya Hidup

    Aurel terlibat dalam pagelaran musikal bertajuk 'Mar' produksi ArtSwara, ia berperan sebagai Neneng, anak pemilik warung kopi. "Menjadi karakter yang ada di tahun 1946 itu lumayan membuat saya harus melakukan riset, sebenarnya apa saja sih yang terjadi di tahun itu? Ada kesulitan, tapi akhirnya bisa dilalui," kata Aurel....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Gaya Hidup

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya