Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah4162 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wpdto0dwu.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
HikmahTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
HikmahKegiatan bertajuk “Jaga Jakarta Bersih; Pilah Sampah” digelar di Pedestrian Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pramono dalam sambutannya mengatakan pencanangan HUT ke-499 Jakarta sengaja digelar di lokasi tersebut sebagai simbol bahwa Jakarta tengah melakukan pembenahan menuju kota global....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
HikmahPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Analis Sebut Iran Akan Serang UEA, Timur Tengah Panas
Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Imigrasi Cetak 1.274 Golden Visa, Raup Investasi Rp 52,1 Triliun
- Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
- Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun