Lokasi: Hikmah >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hikmah8 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wmgchbys0.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
HikmahAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
HikmahPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
HikmahPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Artikel Terbaru
Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Tautan Sahabat
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Yunita dan Mahadi Gugat UU Pemilu ke MK soal Syarat Usia KPU
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi