Lokasi: Kesehatan >>

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2026 Dibuka

Kesehatan1382 Dilihat

RingkasanRSPPU merupakan Rumah Sakit Pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis. Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 telah dibuka dengan persyaratan, tata cara, dan jadwal seleksi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar....

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis RSPPU 2026 Dibuka

RSPPU merupakan Rumah Sakit Pendidikan yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi tenaga medis dan tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis. Pendaftaran Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 telah dibuka dengan persyaratan, tata cara, dan jadwal seleksi yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.

Persyaratan umum meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki IPK minimal 3,00 pada skala 4,00, dan belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama. Calon pendaftar juga wajib melampirkan surat rekomendasi, surat izin dari atasan bagi yang sudah bekerja, serta surat pernyataan komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Tata cara pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi LPDP dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Jadwal seleksi meliputi tahap administrasi, tes potensi akademik, tes bahasa Inggris, dan wawancara yang akan diumumkan melalui laman resmi RSPPU dan LPDP. Informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa LPDP DS RSPPU 2026 dapat dilihat pada laman resmi yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi

    Kesehatan

    Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul, pada Februari 2026 setelah rumah tangga keduanya terancam kandas akibat dugaan perselingkuhan dengan seorang selebgram. Mawa, sapaan akrabnya, melaporkan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan membawa bukti rekaman CCTV di rumah Inara yang ia kantongi....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Kesehatan

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi

    Kesehatan

    Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 103 pekerja di PT Multistrada Arah Sarana akhirnya berhasil diselesaikan setelah pertemuan antara Presiden Direktur PT Multistrada Igor Zyemit dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan itu, pimpinan PT Multistrada menyatakan bersedia mencabut surat PHK dan mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya