Lokasi: Kuliner >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Kuliner34225 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wf89sg92f.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
KulinerMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
KulinerDirektur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan surat terbuka kepada warga Tenerife, Spanyol, dengan mengakui kekhawatiran masyarakat yang kembali teringat pandemi COVID-19....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAtur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
KulinerJadwal buang air besar (BAB) sebenarnya bisa diubah dan dibentuk menjadi lebih teratur, menurut para ahli. Dr....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Artikel Terbaru
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Tautan Sahabat
- Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Siswi SMAN 1 Pontianak Protes Juri LCC MPR, Ini Sosoknya