Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita79 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wejvjtpup.html
Artikel Terkait
Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
BeritaKOVO menggelar proses tryout di Praha, Republik Ceko pada Kamis (7/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Ko Hee-jin selaku pelatih mendapatkan kesempatan pertama, sementara Vanja Bukilic membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2024/2025 sekaligus menjadi tandem Megawati selaku opposite utama....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWarga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
BeritaSeorang pria berusia 52 tahun, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, berhasil ditangkap polisi pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026 lalu. Ahmad Nawawi, inisiator aksi demo kasus tersebut, mengaku sudah mendengar dugaan penyimpangan di pesantren itu sejak dirinya masih kecil....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Artikel Terbaru
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Tautan Sahabat
- 5 Kampus Impian Pelajar Masuk Daftar Terbaik Dunia
- Cara Baca Hasil Nilai TKA SD SMP 24 Mei 2026
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
- Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka