Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan531 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/war2et8lk.html
Artikel Terkait
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
HiburanPemeran Han Hue mendapat sambutan meriah saat menghadiri pameran mobil bergengsi The Elite Showcase 2026, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dengan pemerintah dan pelaku industri kreatif Indonesia. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menggelar pertemuan khusus dengan pihak terkait untuk membahas sinergi antara subsektor otomotif dan industri stiker kreatif nasional....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRy Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
HiburanPenyanyi Ry Hyori merilis lagu baru berjudul "Pacar Pacaran" yang diciptakan oleh musisi Posan Tobing pada Senin (18/5/2026). Lagu ini mengangkat fenomena hubungan tanpa status atau HTS (Hubungan Tanpa Status) yang kerap dialami anak muda masa kini....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
HiburanRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Dewi Rezer Borong Tas Mewah Sitaan Korupsi di BPA Fair
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- Desta Akui Kesal Saat Pertama Jumpa Ahmad Dhani
- Peringatan Dini Hujan: Jateng Waspada, Kalbar Siaga
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
Artikel Terbaru
Alyssa Daguise Kesakitan, Al Ghazali Ungkap Trauma Istri
Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Tautan Sahabat
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Hilirisasi Tembaga Kurangi Impor Selongsong Bahan Baku
- KNKT Butuh 2 Bulan Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta