Lokasi: Properti >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Properti21275 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w91cryyps.html
Artikel Terkait
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
PropertiSamsung Galaxy S26 Ultra mampu mengisi daya baterai hingga 76 persen hanya dalam waktu 30 menit, berdasarkan laporan pengujian yang dipublikasikan CNET pada 14 Mei 2026. CNET melakukan pengujian terhadap berbagai merek besar seperti Apple, Samsung, Google, Motorola, hingga OnePlus dengan metode yang sama untuk melihat seberapa cepat baterai terisi dalam waktu setengah jam....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKomjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
PropertiKomjen Panca Putra resmi menggantikan Komjen Achmad Kartiko yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
PropertiProgram PMKNU merupakan salah satu jenjang penting dalam sistem Pendidikan Ma'arif NU yang dirancang sebagai ruang pembentukan karakter kepemimpinan, bukan sekadar pelatihan formal organisasi. Nahdlatul Ulama (NU) melalui program ini menekankan penguatan ideologi, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman kebangsaan bagi para kader di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran
Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
Tautan Sahabat
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- TelkomGroup Raih LinkedIn Talent Awards 2025
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO