Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti79241 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w8fb9mfsf.html
Artikel Terkait
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
PropertiHaji Babaei menegaskan tidak ada negara di dunia yang akan dapat mengakses minyak di kawasan Selat Hormuz untuk jangka waktu yang lama. Menurutnya, Selat Hormuz lebih penting bagi Iran daripada bom atom....
【Properti】
Baca SelengkapnyaChord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
PropertiDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Properti】
Baca SelengkapnyaTerjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
PropertiLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Gaji Megawati Rp1,7 M Lebih Tinggi dari Jordan Wilson
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Tautan Sahabat
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Polisi Pastikan Selebgram AWS Bukan Korban Begal
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan