Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif8 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w4teqigds.html
Artikel Terkait
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
OtomotifPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBorneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
OtomotifPertandingan sengit antara Persijap melawan Borneo FC di Stadion Gelora Bumi Kartini berakhir dengan skor imbang tanpa gol. Persijap yang bertindak sebagai tuan rumah bermain trengginas dan tanpa beban karena sudah lepas dari jeratan degradasi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
OtomotifSelisih poin Arsenal dengan Manchester City saat ini hanya dua angka setelah tim asuhan Pep Guardiola menang telak atas Crystal Palace. Arsenal di bawah asuhan Mikel Arteta sempat mengalami penurunan performa dengan hanya meraih satu kemenangan dalam enam pertandingan antara akhir Maret hingga pertengahan April....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
Tautan Sahabat
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah