Lokasi: Hikmah >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Hikmah52 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina

    Hikmah

    Sekitar 750 ribu pendukung Barcelona memadati pusat kota Catalonia untuk merayakan kesuksesan tim kebanggaan mereka dalam parade yang dimulai dan diakhiri di Camp Nou. Parade tersebut mendapatkan sambutan luar biasa dari para penggemar yang tumpah ruah di jalanan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Hikmah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+

    Hikmah

    Amazon meluncurkan fitur Clips pada platform Prime Video untuk menonton potongan video pendek vertikal yang dapat digulir seperti TikTok dan Reels. Fitur baru ini memungkinkan pengguna menemukan film maupun serial melalui cuplikan singkat dalam format vertikal yang mirip dengan media sosial....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya