Lokasi: Hikmah >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Hikmah6226 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vx562b7h4.html
Artikel Terkait
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
HikmahMantan personel Ratu, Pinkan Mambo, mengaku telah meminta pisah dari sang suami, Arya Satria, hingga ratusan kali. Baginya, keinginan mengakhiri hubungan di tengah konflik merupakan dinamika wajar dalam sebuah pernikahan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
HikmahPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaCuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
HikmahBMKG memprakirakan suhu udara di kawasan dataran tinggi tersebut umumnya berawan dengan potensi hujan ringan menjelang sore dan malam. Kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang terjadi di wilayah Indonesia bagian barat....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Kiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
- Prakiraan Cuaca Sumatra 21 Mei 2026, Mayoritas Hujan Ringan
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
Artikel Terbaru
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bersih Lumpur
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Kontraktor Rugi Rp1,2 Miliar Akibat Proyek Fiktif Kopdes
- Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya
- Tabrak Lari Denpasar: Mr X Tewas Dilindas Tiga Mobil