Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis69437 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vx4douwfh.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
BisnisAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPersib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
BisnisPersib Bandung hanya membutuhkan hasil imbang pada laga pamungkas menjamu lawannya untuk mengunci gelar juara kompetisi kasta tertinggi musim ini. Tim berjuluk Maung Bandung itu berpeluang besar mencatatkan sejarah baru sebagai satu-satunya klub di Indonesia yang mampu menjuarai kompetisi selama tiga musim berturut-turut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
BisnisMojang Priangan keluar sebagai juara kategori U-15 setelah mengalahkan Setia Srikandi dengan skor telak 4-0 dalam laga penutup. Kemenangan tersebut sekaligus memastikan kedua tim meraih tiket menuju Hydroplus Soccer League All-Stars di Kudus pada Juli 2026....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
- Persija Siap Datangkan Pemain Piala Dunia 2026
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
Artikel Terbaru
Listrik Padam Massal di Sumatera, Ini Daftar Wilayah Terdampak
Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
Tautan Sahabat
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan