Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi1742 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vvmjvd9wi.html
Artikel Terkait
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TeknologiToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
TeknologiErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
Baca SelengkapnyaSchaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
TeknologiSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
Artikel Terbaru
Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Maki Otsuki Tampil di Marapthon, Reza Arap Menangis
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Tautan Sahabat
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
- Rupiah Melemah, PDIP Peringatkan Gelombang PHK dan Ancaman Desa
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri