Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi9296 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vnpefbpl2.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
TeknologiAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
Baca SelengkapnyaRangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
TeknologiRelawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 menilai salah satu persoalan mendasar yang menghambat efektivitas lembaga adalah masih banyaknya pejabat yang merangkap jabatan di institusi lain. Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu fokus kerja dan memperlambat pengambilan keputusan strategis yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional....
Baca SelengkapnyaMenkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
TeknologiPurbaya menyatakan pelemahan terjadi karena sentimen jangka pendek. Menurut Purbaya, kondisi tersebut akan segera pulih karena pondasi ekonomi Indonesia saat ini bagus....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
Artikel Terbaru
Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
Dolar AS Menguat, Masyarakat Desa Paling Terdampak
Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
Tautan Sahabat
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali