Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita2189 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vmrslwpc4.html
Sebelumnya: 5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
BeritaSelasa (19/5/2026), beberapa kode FC Mobile tersedia untuk diklaim oleh para pemain. FC Mobile, yang merupakan nama baru dari FIFA Mobile, adalah permainan sepak bola online gratis yang dapat dimainkan melalui ponsel....
【Berita】
Baca SelengkapnyaYohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
BeritaSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
BeritaPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
Tautan Sahabat
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban