Lokasi: Hikmah >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Hikmah6258 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran

    Hikmah

    Seorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Magelang, Minggu (23/3/2025) dini hari. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah dilarikan ke RS Panti Rapih namun dinyatakan meninggal dunia....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • 3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram

    Hikmah

    Fitur baru Instagram yang membuat foto hilang secara otomatis setelah dilihat dalam 24 jam menuai kebingungan di kalangan pengguna. Keluhan ramai muncul di media sosial dan forum online karena sebagian pengguna mengaku tidak sadar telah mengirim foto pribadi ke orang lain....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta

    Hikmah

    EA Sports merilis kode redeem terbaru untuk game FC Mobile yang memberikan hadiah berupa gems dan rank up bagi para manajer virtual. Para pemain yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up dapat segera mengklaim kode redeem melalui situs resmi EA di redeem....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya