Lokasi: Properti >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti181 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban

    Properti

    Seorang perempuan yang sempat dilaporkan melakukan percobaan bunuh diri akhirnya dipastikan dalam keadaan sehat setelah polisi dan relawan mendatangi lokasi di Makassar. Wirawan Setiadi dari Relawan Ambulance Saber mengungkapkan laporan tersebut ternyata palsu dan dibuat oleh mantan pacar korban....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026

    Properti

    BMKG memprakirakan awan putih menyeliputi langit sejumlah daerah penyangga Jakarta, sementara Kota Depok dan Bekasi berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Prakiraan cuaca tersebut berdasarkan analisis terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang dirilis untuk wilayah Jabodetabek....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

    Properti

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya