Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti29 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vepeffvpp.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
PropertiKuasa hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, Sunan Kalijaga, menilai sikap kliennya berbeda dari biasanya terdakwa pidana. Dalam pernyataannya yang dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (18/5/2026), Sunan mengungkapkan bahwa seorang tersangka umumnya akan menunjukkan rasa takut dan mencari jalan damai....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrimus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
PropertiPrimus secara terang-terangan menyarankan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia. Primus menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang kontradiktif di mana pertumbuhan ekonomi dilaporkan positif namun nilai tukar rupiah terus melemah drastis tidak hanya terhadap dolar AS tetapi juga terhadap hampir seluruh mata uang asing lainnya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKetua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
PropertiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk menjerat celah korupsi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam hukum positif di Indonesia. "Harapannya ada beberapa hal yang belum terkriminalisasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Setyo Budiyanto....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Kapal Relawan Gaza Dicegat Israel, Ini Pesan Jurnalis Republika
Artikel Terbaru
Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
Tautan Sahabat
- Polisi Dalami Asal Senpi Tersangka Pembegalan di Jakarta
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar