Lokasi: Otomotif >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Otomotif755 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vdkv79wl2.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
OtomotifLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
OtomotifSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
OtomotifJaksa mengungkapkan 22 karyawan meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi pada 9 Desember 2025 pukul 12. 17 WIB di sebuah gedung tujuh lantai....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Artikel Terbaru
Dhinda Hadapi Ratchanok Usai Lolos Malaysia Masters
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
Tautan Sahabat
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs