Lokasi: Kesehatan >>

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

Kesehatan21567 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....

SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA

SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Butet Kartaredjasa Orasi di Titik Nol Yogya Peringati Reformasi

    Kesehatan

    Ratusan massa memadati Panggung Budaya di kawasan Malioboro, Yogyakarta, dalam sebuah acara yang bukan sekadar refleksi sejarah melainkan ruang kolektif untuk membangkitkan kembali keberanian anak muda yang sempat tertekan akibat berbagai peristiwa penangkapan aktivis sejak Agustus lalu. Panggung budaya ini juga menandai peringatan 13 tahun berdirinya organisasi pergerakan Social Movement Institute (SMI)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Kesehatan

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD

    Kesehatan

    Rico Waas mengkonfirmasi dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan sudah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya