Lokasi: Olahraga >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Olahraga3 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vbk612r84.html
Artikel Terkait
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
OlahragaAsosiasi Wasit Pertandingan Profesional (PGMO) mengakui adanya kesalahan pada gol kedua Manchester United yang dicetak Matheus Cunha pada menit ke-54 dalam laga melawan Nottingham Forest. Gol tersebut seharusnya tidak sah karena didahului handball oleh rekan setimnya, Mbeumo....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
OlahragaSitha tidak menampik dirinya kerap menjadi sorotan netizen, terutama sejak menjalin hubungan asmara dengan Bastian Steel. Meski begitu, ia memilih untuk tidak ambil pusing dengan berbagai komentar yang muncul....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
OlahragaAyu Ting Ting menggandeng lengan seorang pria berbaju putih saat berjalan di sebuah bioskop, momen tersebut terekam dan viral di media sosial. Putri sulung pasangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu tampak serasi dengan pria yang hanya terlihat dari sisi samping, memicu spekulasi warganet tentang identitasnya....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- Ayu Aulia Dituding Duta Halusinasi Usai Akui Hubungan dengan Pejabat R
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
Artikel Terbaru
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
Tautan Sahabat
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan