Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan6368 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vahflv4bf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
KesehatanKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaRian/Rahmat Tersingkir di Malaysia Masters 2026
KesehatanPasangan ganda putra Indonesia Rian/Rahmat mengalami kesulitan sejak awal pertandingan karena tidak mampu mengimbangi tempo permainan lawan yang lebih stabil dalam kontrol bola depan dan variasi serangan. Beberapa kesalahan sendiri di poin-poin krusial membuat mereka kehilangan momentum di kedua gim....
Baca SelengkapnyaSkenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
KesehatanPersaingan menuju playoff MPL Indonesia memasuki pekan terakhir atau Week 9 regular season berubah menjadi medan perang sengit karena hampir semua tim masih memiliki peluang lolos. Berbeda dengan musim-musim sebelumnya, tidak ada satu pun tim yang nyaman di zona aman kecuali ONIC Esports yang sudah mengunci status juara regular season sekaligus tiket playoff....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- FIBA Tunjuk XTB sebagai Sponsor Global Piala Dunia Basket
- Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
- Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
Artikel Terbaru
Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
Jojo Kalahkan Wakil Taiwan, Lolos ke Perempatfinal Malaysia Masters
Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Cedera Ankle Ubed, Jojo Gantikan Lawan Prancis di Thomas Cup
Tautan Sahabat
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- 9 WNI Dipukul dan Disetrum Zionis, Kini Bebas
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Menlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
- TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog