Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti615 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v9vmttvfa.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
PropertiSelasa (19/5/2026), beberapa kode FC Mobile tersedia untuk diklaim oleh para pemain. FC Mobile, yang merupakan nama baru dari FIFA Mobile, adalah permainan sepak bola online gratis yang dapat dimainkan melalui ponsel....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi
PropertiSebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
PropertiProses hukum di Polda Metro Jaya masih berjalan terkait laporan konten media sosial. Aldwin menyatakan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan adalah hal yang sah, seperti dikutip Tribunnews dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
Artikel Terbaru
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
AS Desak Iran Penuhi 5 Tuntutan Baru, Uranium Jadi Taruhan
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Tautan Sahabat
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel