Lokasi: Pendidikan >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Pendidikan57677 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/v0kthctdu.html
Artikel Terkait
Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
PendidikanAfgan mengalami cedera pita suara pada 2019 akibat kelelahan fisik karena terlalu banyak mengambil pekerjaan tanpa mempertimbangkan kondisi tubuhnya. "Saya cedera itu 2019....
Baca SelengkapnyaFilm Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube
PendidikanFilm "Meski Segera Dapat Ditonton Online" mencatatkan total 1. 670 kali nonton bareng (nobar) di seluruh wilayah Indonesia, dengan 50 kali di antaranya dibubarkan oleh pihak berwenang....
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Syok WNA Pimpin BUMN Ekspor, Minta Batas Waktu
PendidikanMufti mengaku terkejut atas penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Daya Anagata Sumber Daya Indonesia (DSI), BUMN baru yang mengatur ekspor sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia. Posisi vital bagi devisa dan industri nasional itu justru diserahkan kepada pihak asing....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Airlangga Ungkap Masukan Eksportir soal BUMN Baru Prabowo
Artikel Terbaru
LCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Tautan Sahabat
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata