Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif7 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/upf8mnsa2.html
Artikel Terkait
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
OtomotifSorotan tertuju kepada kekuatan tim-tim yang akan bertanding di ajang voli bergengsi. Bardia Saadat asal Iran memutuskan mundur karena mengalami cedera, sementara Mozic dan Simon merupakan penggawa aktif di timnas negaranya masing-masing yang juga berlaga di kejuaraan tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPersis Solo Kalahkan Dewa United 1-0, Jaga Asa
OtomotifPersis Solo berhasil mengalahkan Madura United dengan skor tipis 1-0 dalam laga pekan ke-33 Liga 1 yang berlangsung di Stadion Manahan, Solo. Kemenangan ini memperpanjang napas Persis dalam persaingan menghindari degradasi ke kasta bawah musim depan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMan United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
OtomotifPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
Artikel Terbaru
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
Tautan Sahabat
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Prabowo Tak Usik Tender Proyek PDIP, Pesan Moral Demokrat
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
- RUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black