Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup9869 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/unf1dsgot.html
Artikel Terkait
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Gaya HidupAnrez mengaku masih kesulitan membangun komunikasi dengan Icel setelah sang kekasih melahirkan anak mereka. "Komunikasi dari aku mah ada, cuma memang dia yang memutus komunikasi nya kan," kata pria berusia 29 tahun itu....
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
Gaya HidupPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
Baca SelengkapnyaPolisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
Gaya HidupDirektur Divisi Penegakan Hukum NRD, Mazhad Abdul Aziz menyatakan sebanyak 26 individu ditahan setelah pemeriksaan terhadap 134 orang di sebuah kantor dan gudang perusahaan pakaian. Dari total yang diperiksa, 108 orang merupakan warga negara asing yang dibawa ke NRD Putrajaya untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
Konflik Israel-Palestina: Dua Wartawan Indonesia Diculik
KY Tanggapi Aduan Nikita Mirzani Soal Dugaan Pelanggaran Etik
Jet Tempur Rusia Cegat Pesawat Mata-Mata Inggris Jarak 6 Meter
Tautan Sahabat
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia