Lokasi: Berita >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Berita8 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh

    Berita

    Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea, menyoroti program sosialisasi terhadap 65 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dipaparkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM Banten). Marinus menilai efektivitas program tersebut perlu ditinjau kembali karena isu perlindungan buruh dan hak pekerja seharusnya mendapat perhatian lebih besar di Banten yang merupakan daerah industri....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi

    Berita

    Nadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum

    Berita

    Dekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....

    Berita

    Baca Selengkapnya