Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita73 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/uh8zu124d.html
Artikel Terkait
Driver Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Korban Diserang
BeritaSebanyak 2. 222 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ditangani kepolisian di berbagai daerah sejak Januari hingga 28 Mei 2025, berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
BeritaDiah tak kuasa menahan tangis saat ditemui di rumahnya, Jalan Cindewilis, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, pada Kamis (21/5/2026) setelah mendengar kabar kakaknya, Herman, ditangkap tentara. "Saya cuma ingin mas kembali dengan sehat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
BeritaSeorang pria berinisial H (63) melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan rumahnya di Kediri. Kasus ini menambah panjang angka kekerasan terhadap anak bawah umur di wilayah tersebut....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
- Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- KKB Yahukimo Bunuh 8 Penambang, Kabur dari Lapas 2025
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
Artikel Terbaru
Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Alex Assad Ingin Pertahankan Rumah Tangga Usai Mediasi 2 Jam
KPK Geledah Kantor Kadinkes Ponorogo, Harta Rp3,9 M Terungkap
Tautan Sahabat
- NGO Protes Rencana Pengangkutan CO2 Jepang ke Indonesia
- Rekor 274 Pendaki Taklukkan Puncak Everest dalam Sehari
- Trump Picu Sunyi Langit Iran, Navigasi Teluk Arab Terganggu
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- NYT Ungkap Rencana Perubahan Rezim Iran, Ahmadinejad Berpengaruh
- Drone Alarm Picu Kepanikan Warga Lithuania Berlindung
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang