Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif6 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u33nuzzi6.html
Artikel Terkait
99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
OtomotifSebanyak 690 dari 691 sasaran pembersihan lumpur pascabencana telah selesai ditangani atau mencapai 99,86 persen hingga 12 Mei 2026, menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAlyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
OtomotifAlyssa Daguise melahirkan secara normal di Rumah Sakit JWCC, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026). Model berdarah Indonesia-Prancis itu mengungkap momen pertama kali memeluk sang buah hati yang ia sapa Baby Soso setelah dilahirkan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
OtomotifProses hukum terhadap musisi sekaligus anggota DPR RI, Gilga Dirga, yang dilaporkan pada Juli 2025 lalu, kini telah memasuki babak baru. Kuasa hukum pelapor, Aldwin Rinaldi, mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Netflix Rilis Trailer dan 6 Lagu Night Shift for Cuties
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- TOEFL iBT 2026 Diperbarui, Tes Lebih Adaptif dan Praktis
- TelkomGroup Siapkan Talenta Digital Lewat Innovillage 2026
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
- Kabareskrim Polri Janji Tindak Tegas Anggota Narkoba
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- Anggota Gerindra Usul 1.000 Bioskop Desa Lawan Monopoli Film
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK