Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah7612 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/u2eos7788.html
Artikel Terkait
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
HikmahICC dilaporkan tengah mempersiapkan surat perintah penangkapan baru terhadap lima pejabat tinggi Israel, terdiri dari tiga pejabat politik dan dua personel militer, berdasarkan laporan yang diterbitkan pada Minggu (17/5/2026). Laporan tersebut mengutip sumber diplomatik anonim, namun identitas para pejabat maupun waktu penerbitan surat perintah penangkapan belum diketahui secara pasti....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
HikmahMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. "Jadi gini, mau bagaimanapun parenting itu sangat penting ya," lanjutnya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
HikmahDewi Perssik mengaku kelelahan karena namanya berulang kali disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab. "Soalnya aku udah kesal, nggak ada damai kayaknya ini," ucap mantan istri Aldi Taher tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
Tautan Sahabat
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Hati Putrinya
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Kolaborasi Band Rock dan Heri Santoso Bangkitkan Musik Daerah
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya