Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Kuliner755 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump

    Kuliner

    Presiden Rusia Vladimir Putin melakukan kunjungan ke Beijing yang dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri China. Agenda pembahasan disebut akan berfokus pada penguatan kerja sama ekonomi, perdagangan, energi, hingga investasi antara kedua negara....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel

    Kuliner

    Anrez Putra Adelio menyatakan kesiapannya untuk bertemu dan menyelesaikan seluruh permasalahan, termasuk bertanggung jawab atas kehamilan di luar nikah hingga proses melahirkan yang dialami oleh sang kekasih. Pria berusia 29 tahun ini juga mengaku siap menjadi ayah dari anak yang dilahirkan tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Setuju Laporan Erin Eks Andre Taulany ke ART Tak Diproses

    Kuliner

    Susilaningtias, perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyatakan pihaknya telah melakukan asesmen psikologis terhadap korban dan saksi dalam kasus dugaan penyebaran foto area rumah pribadi milik Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Pernyataan itu disampaikan Susilaningtias dalam acara YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026), seperti dikutip Tribunnews....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya