Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita215 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/twqe620ja.html
Artikel Terkait
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
BeritaPersib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Liga 1 2024/2025 setelah mengalahkan PSM Makassar dengan skor dramatis 2-1 di Stadion Batakan, Balikpapan, Jumat (16/5) malam. Skenario juara ini bisa langsung dipastikan saat Persib menjamu Persijap Jepara pada 23 Mei mendatang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
BeritaKebakaran melanda sejumlah bangunan di Jalan Pesanggrahan RT 010 RW 005, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat dan api sempat menjalar hingga area tembok sekolah, mengganggu aktivitas belajar mengajar. Dua tahun setelah insiden tersebut, pihak sekolah melakukan upaya mitigasi risiko dengan memasang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di beberapa titik strategis....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
BeritaKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Artikel Terbaru
Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- Rupiah Melemah, PDIP Peringatkan Gelombang PHK dan Ancaman Desa
- Inkopontren Targetkan Cetak Banyak Santripreneur Dongkrak Ekonomi
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah