Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah4395 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tw70ptjkt.html
Artikel Terkait
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
HikmahRuben Onsu mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar setelah membantu mengembangkan usaha UMKM penjual mukena. Niat awal ayah Betrand Peto Putra Onsu itu hanya ingin mendukung pelaku usaha kecil, namun uang yang dibayarkan melalui perantara justru hilang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaOnad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
HikmahOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIbunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
HikmahEva Manurung membela Lindi dan putranya, Virgoun, setelah bayi bernama Perfexio lahir hanya tiga bulan pasca pernikahan pada 26 Februari 2026. Ia mempertanyakan kritik publik terhadap sang vokalis Last Child yang telah mengakui kesalahan dan menikahi Lindi sebagai bentuk tanggung jawab....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
Artikel Terbaru
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
Tautan Sahabat
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki