Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah41557 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tu4ra7rt7.html
Artikel Terkait
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
HikmahFederasi Sepak Bola Curaçao memutuskan berpisah dengan pelatih Fred Rutten setelah muncul tekanan besar dari para pemain dan sponsor. Negara debutan Piala Dunia itu mengalami drama internal yang membuat Rutten mundur dari jabatannya karena pemain tidak puas dengan metode pelatihannya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
HikmahPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
HikmahPolda Metro Jaya membongkar komplotan perampas handphone yang menyasar wisatawan asing di kawasan Jakarta. Tiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim buru sergap di lokasi persembunyian berbeda....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Jalur Barat dan Bandara Serui Segera Ditingkatkan
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan