Lokasi: Properti >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Properti197 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ttw4fl7ym.html
Artikel Terkait
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
PropertiFiersa Besari membocorkan isi riders atau daftar permintaan yang diajukan kepada penyelenggara acara. Permintaan tersebut tergolong sederhana dan tidak menyulitkan pihak penyelenggara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
PropertiTB Hasanuddin mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan yang dilakukan Angkatan Laut asing. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional, Hukum Humaniter Internasional, serta Konvensi Jenewa....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
PropertiOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
Artikel Terbaru
Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Cara Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Versi Ronaldo
KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
Tautan Sahabat
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tambun
- HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- Bocah 9 Tahun Digigit Monyet Liar, Darah Berceceran
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka