Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita594 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/tso0mholy.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
BeritaTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
BeritaSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaUnair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
BeritaPendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10. 00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- 60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
- MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Artikel Terbaru
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
5 Kampus Impian Pelajar Masuk Daftar Terbaik Dunia
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 167 Sifat Bunyi
Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Tautan Sahabat
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
- Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
- Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
- Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan