Lokasi: Kuliner >>

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kuliner238 Dilihat

RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.

Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.

Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir

    Kuliner

    Mantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman

    Kuliner

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan penataan izin tambang di Kawasan Hutan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak difungsikan secara optimal. “Beberapa IUP selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN

    Kuliner

    IDAI menilai kebijakan distribusi susu formula berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan laktasi melalui pernyataan sikap bersama Satgas ASI dan UKK Nutrisi Penyakit Metabolik. IDAI menegaskan pemberian susu formula bayi hanya boleh dilakukan jika terdapat indikasi medis, ibu tidak ada, atau ibu terpisah dari bayi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya