Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif26 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trllvs408.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
OtomotifLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
OtomotifFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
OtomotifInsiden tawuran terjadi di kawasan Jalan Bandengan pada Jumat malam. Sebuah sepeda motor matik melaju dengan kecepatan tinggi sambil membonceng tiga orang....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Tautan Sahabat
- DPR vs Aktivis dan Pigai Beda Soal Tembak Begal
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Ketahanan Energi Nasional Kunci Stabilitas dan Kemandirian Indonesia
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif