Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif384 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/trdln0hrm.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OtomotifPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAnang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
OtomotifAnang Hermansyah berhasil meraih gelar Magister (S2) dari program studi Magister Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) di Universitas Airlangga. Ia sengaja menunda momen wisudanya demi bisa merayakannya bersama sang istri, Ashanty, yang kini resmi menyandang gelar doktor usai menjalani Ujian Terbuka Doktoral di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Mei 2026....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
OtomotifPelantun lagu Alamat Palsu, Ayu Ting Ting, menggandeng erat lengan seorang pria misterius dalam momen kebersamaan yang viral di media sosial. Keduanya tampil serasi mengenakan busana bernuansa putih senada, memicu spekulasi hangat tentang hubungan asmara Ayu Ting Ting....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bournemouth vs Manchester City Berebut Nasib di Jalur Berbeda
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Artikel Terbaru
Rumah Ade Ginanjar Dirusak Pria Ngaku Polisi, Harta Rp7,1 M
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
Happy Asmara dan Pikachu Rilis Video Kopi Dangdut
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars Kudus
Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
Tautan Sahabat
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Bengkulu dan Jawa Tengah
- Mike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Ayah-Anak Ditangkap, Siram Air Keras ke Penjual Tempe
- PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Total Pekanbaru
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung